Seiring sejalan dengan perkembangan dan pertumbuhan penduduk yang semakin pesat khususnya di Desa Budi Aji ,maka pada tanggal 20 Januari 2010 kepala Desa Budi Aji Bpk Kasino dan anggota BPD mengadakan musyawarah pembentukan pemekaran Desa Aji Jaya .
Dari musyawarah itu terbentuklah Desa pemekaran yaitu Desa Aji Jaya Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung .
Berdasarkan Perda No 25 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Desa pada tanggal 17 Desember 2012 Oleh Camat SImpang Pematang Drs . INDRA KUSUMA WIJAYA Di tandatangani Oleh Bupati Mesuji KHAMAMI , SH dan disahkanya Desa Aji Jaya Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji