SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam bahasa Inggrisnya Sustainable Development Goals disingkat SDGs. berkaitan dengan hal tersebut dan juga berdasarkan Permendesa Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, maka desa untuk membentuk Tim Pendata yang mana acara pembentukan Tim Pendata ini di laksanakan di Aula Balaidesa pada Hari Senin tanggal 15 Agustus 2022 yang di hadiri oleh BPD Desa Aji Jaya, dan juga tokoh Masyarakat, acara di buka oleh kepala Desa Aji Jaya (TEGUH PRIONO) Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Sekdes dan Ketua BPD dan untuk sosialisasi di bawakan oleh Pendamping Lokal Desa (Pratiwi) dalam paparannya menjelaskan bahwa, Maksud pendataan SDGs Desa adalah mengimplementasikan pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data.
Tujuan pendataan SDGs Desa:
Membentuk Pokja Relawan Pendataan Desa; Memutakhirkan data pada level Desa Memutakhirkan data pada level Rukun Tetangga; Memutakhirkan data pada level Keluarga; Memutakhirkan data pada level warga; Menganalisis data sesuai kaidah SDGs Desa; Merekomendasikan pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat sesuai hasil analisis SDGs Desa.