
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PROVINSI LAMPUNG Kab. Mesuji Lampung melaksanakan kegiatan reses pada tanggal 10 September 2022. Hal itu dilaksanakan oleh anggota DPRD untuk serap aspirasi rakyat (masyarakat) di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.
Masa reses merupakan masa dimana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Pada masa reses, para anggota DPRD berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai masyarakat di dapilnya masing-masing, tentunya sesuai dengan protokol kesehatan covid-19 yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan oleh DPRD.
“Reses kali ini dilakukan sesuai protokol kesehatan dan masyarakat yang juga dipastikan sehat dan bersih, dengan disediakan alat pengecek suhu(thermo gun), dan telah disediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir serta menggunakan masker,” ungkap BUDI YUHANDA,S.H.,M.Kn.
Budi yuhanda menambahkan bahwa kegiatan reses ini perlu dilakukan, hal itu guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik, termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing masyarakat.
Reses ini dilakukan pada Dapil masing-masing anggota DPRD dan dihadiri dari unsur perangkat Desa Aji Jaya, kelompok masyarakat, kelompok pemuda dan masyarakat umum lainnya.“Saya melakukan reses kali ini di Di Desa Aji Jaya Kecamatan Simpang Pematang,” terang Budi yuhanda.
Selanjutnya, hasil pelaksanaan reses DPRD Kabupaten Mesuji Lampung Tahun 2022 ini akan ditindaklanjuti sebagai usulan pembangunan di Tahun 2023.

